Polres Pematangsiantar Bekuk Pemakai Narkoba Di depan Penginapan 

Polres Pematangsiantar Bekuk Pemakai Narkoba Di depan Penginapan 

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Tertunduk lesuh, tatkala tersangka Narkoba inisial R (29) Warga kelurahan Nagur, Pematangsiantar dibekuk personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Senin (28/6/2021), sekira pukul 18.30 Wib, karena terbukti memiliki Narkoba jenis shabu.

Kapolres Pematangsiatar, AKBP Boy Sutan Binanga SIK melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Informasi menyebut R sedang berada disebuah Penginapan Purnama Sari Jl. Sitalasari Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Personil Sat Narkoba langsung meluncur ke TKP melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat R sedang berdiri di depan kamar penginapan Purnama Sari.

Dari tangan R, personil mendapati kantong celana depan sebelah kanan telah disimpan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.22 gram, kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO.

"Saat dipertanyakan kepemilikan shabu tersebut, R mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan." ungkap Rusdi.(Evi)

Berita Lainnya

Index